Promo Paket Berempat Samudra Ancol
Info Tiket Masuk Dufan Ancol
- Anak dibawah 100cm belum dikenakan tiket- 100cm keatas sudah dikenakan tiket (Lansia tetap dikenakan tiket, tidak gratis)
NB : Harga diatas belum termasuk Tiket Masuk Ancol & Tiket Kendaraan
Event dan Acara di Ancol
POKOKNYA SERU BANGET DEH!
Mulai keajaiban berpetualang Ancolovers di tahun baru hanya di Ancol Taman Impian. Beli tiket secara online H-1 bisa lebih cepat, lebih nyaman, dan lebih hemat 5rb rupiah
Dan pembelian tiket pintu Gerbang Ancol pada hari kunjungan yang sama, secara Online dan Offline menjadi 30rb rupiah perorang ya
Jadi mau liburan lebih hemat? Beli tiket Ancol secara online di ancol.com dari jauh-jauh hari!
Baca Juga : 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Murah dan Terbaik
Promo Paket Bertiga SeaWorld Ancol
Promo Paket Bertiga Atlantis Ancol
Keunikan Gerbang Barat Ancol
Info Harga Tiket Masuk Ancol 2024
Ini dia info harga tiket masuk Ancol tahun 2024 jangan sampai ketinggalan infonya ya buat liburan, olahraga atau kulineran semua bisa di Ancol
Tiket Masuk Ancol 30 Ribu, Bisa Ngapain Saja ya?
Anda bisa bermain di Pantai selama seharian penuh, piknik di Ecopark Ancol, melihat pameran seni di Pasar Seni, keliling Ancol GRATIS pakai bus Wara Wiri atau kereta Sato Sato, kulineran asik bareng keluarga dan masih banyak lagi!
Akses Mudah dan Fasilitas Lengkap
Gerbang Barat Ancol terkenal dengan aksesnya yang mudah dan fasilitas lengkap. Gerbang ini dilengkapi dengan area parkir yang luas, sehingga memudahkan pengunjung yang datang dengan kendaraan pribadi. Selain itu, berbagai fasilitas seperti loket tiket, pusat informasi, dan toilet umum tersedia untuk kenyamanan pengunjung.
Promo Annual Pass Dufan
Baca Juga : 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Murah dan Terbaik
Baca Juga : 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Utara yang Murah
Info Harga Tiket Sea World Ancol 2024
Mematuhi seluruh syarat dan ketentuan serta kebijakan kunjungan yang ditetapkan oleh Ancol (Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2022), antara lain sebagai berikut :
Bertanggung jawab secara penuh atas kebenaran informasi yang diberikan sehubungan dengan pemberian persetujuan ini.
Mengerti dan menyetujui untuk tidak diizinkan masuk ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan akan menjadwalkan ulang hari kunjungan (tiket dianggap belum digunakan) di reservasi online reservasi.ancol.com jika saya dan/atau salah satu dari rombongan yang bersama saya melanggar satu atau lebih ketentuan di atas.
SAYA TELAH MEMBACA, MEMAHAMI, SETUJU DAN BERTANGGUNG JAWAB DENGAN SEGALA RISIKO BERDASARKAN SELURUH SYARAT & KETENTUAN YANG TELAH DIATUR DI ATAS.
PATADaily.id - Taman Impian Jaya Ancol kini mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk dapat berkunjung dan rekreasi.
Hal ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2 yang tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 serta dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
“Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam siaran pers yang diterima patadaily.id, Jumat (22/10/2021).
Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib menerapkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021. Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diizinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.
"Mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita tetap dapat berwisata dengan aman dan nyaman serta Indonesia dapat segera keluar dari situasi pandemi COVID-19," urainya. (Gabriel Bobby)
Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama. "Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022. Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun. "Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir. Baca: Waspada, BOR Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Tembus 60% Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya. Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal. Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi. Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara. Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung. Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.
Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi
, Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
"Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022.
Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun.
"Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir.
Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya.
Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal.
Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.
Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara.
Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung.
Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.